Pemerintah Federal Malaysia | |
---|---|
Kerajaan Persekutuan Malaysia كراجأن ڤرسكوتوان مليسيا | |
![]() | |
Pembentukan | 16 September 1963[1] |
Negara | Malaysia |
Situs web | www.malaysia.gov.my |
Kekuasaan legislatif | |
Lembaga | Parlemen |
Kedudukan | Gedung Parlemen, Kuala Lumpur |
Kekuasaan eksekutif | |
Badan utama | Kabinet Malaysia |
Kepala pemerintahan | Perdana Menteri (Anwar Ibrahim) |
Kepala negara | Yang di-Pertuan Agong (Ibrahim Iskandar dari Johor) |
Kedudukan | Perdana Putra, Putrajaya |
Kekuasaan kehakiman | |
Mahkamah | Mahkamah Federal Malaysia |
Kedudukan | Istana Kehakiman, Putrajaya |
Pemerintah Federal Malaysia (bahasa Melayu: Kerajaan Persekutuan Malaysia, Jawi: كراجأن ڤرسكوتوان مليسيا) merupakan pemerintah pusat Malaysia yang berpusat di Putrajaya, kecuali lembaga legislatif yang berpusat di Kuala Lumpur. Malaysia adalah negara federasi dari 13 negara bagian yang beroperasi dalam raja konstitusional di bawah sistem parlemen Westminster dan dikategorikan sebagai sistem parlementer. Pemerintah Federal Malaysia menganut dan dibentuk oleh Konstitusi Federal Malaysia, hukum tertinggi di negara tersebut. Pemerintah federal menerapkan prinsip pemisahan kekuasaan dan memiliki tiga cabang: eksekutif, legislatif dan yudikatif. Pemerintah negara bagian di Malaysia juga memiliki badan eksekutif dan legislatif masing-masing. Sistem peradilan di Malaysia adalah sistem pengadilan federasi yang beroperasi secara seragam di seluruh negeri.
Pemerintah federal menggunakan prinsip pemisahan kekuasaan berdasarkan Pasal 127 Konstitusi Federal,[2] dan memiliki tiga cabang: eksekutif, legislatif, dan yudikatif.[3] Pemerintah negara bagian di Malaysia juga memiliki badan eksekutif dan legislatif masing-masing. Sistem peradilan di Malaysia adalah sistem federal yang beroperasi di seluruh negeri.